
Rumah Adat
“Awalnya rumah ini ada 40 lebih, tapi karena banyak yang melanggar—mau dari kami maupun pendatang—banyak sekali rumah yang terbakar satu per satu karena adanya yang melanggar aturan,” kata Abah, sesepuh adat yang sudah 27 tahun bertugas sebagai juru kunci. Rumah adat yang tersisa saat ini hanya 1, seluruh rumah adat memiliki ukuran 8 x 12 m yang kaya akan filosofi. Ukuran 8 m melambangkan 8 nama tahun yaitu Alip (tahun ke-1), Ehe (tahun ke-2 ), Jimawal (tahun ke-3 ), Je (tahun ke-4), Dal (tahun ke-5 ), Be (tahun ke-6 ). Bangunan ini dilengkapi 5 jendela yang artinya harus melaksanakan shalat 5 waktu dan juga berartikan rukun iman yang 5, serta pintu yang harus 1 tidak boleh lebih yang mengartikan dari Allah kembali lagi ke Allah. Secara kasat mata, rumah adat ini dianggap seperti masjid, sehingga ketika masuk harus melangkah menggunakan kaki kanan dulu dan keluar menggunakan kaki kiri.
Aturan dan pantangan ini harus dituruti karena apabila dilanggar akan ada konsekuensi berat yang diterima. Bukan hanya menimpa orang yang melanggar, tetapi banyak juga yang mengenai masyarakat sekitar. Selain itu, terdapat pantangan khusus bagi non-muslim yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah adat, begitu pula dengan wanita yang sedang haid. Mengenai hal tersebut, Pak Pee yang merupakan warga sekitar menuturkan, “Biasanya, istri Abah (Juru kunci selaku Ketua Desa) apabila istri-nya sedang haid, biasanya dia beraktivitas di dapur rumah adat yang di bagian depan bangunan, agar aktivitas harian tetap jalan tanpa melanggar aturan kesucian rumah adat.” seperti pada gambar di samping, agar aktivitas harian tetap berjalan tanpa melanggar aturan kesucian rumah adat.

Warga desa sendiri kini jarang datang ke rumah adat utama ini kecuali jika ada keperluan mendesak, seperti meminta pendapat atau petuah dari Abah. Meskipun rumah-rumah warga di sekitar kawasan ini sebagian besar sudah modern, di perkampungan ini juga masih banyak dijumpai rumah-rumah panggung yang bentuk arsitekturnya tidak jauh berbeda dari rumah adat. Selain itu, warga tetap mempertahankan ciri khas tradisional berupa kolam ikan di depan setiap rumah, yang selain untuk perikanan juga berfungsi sebagai cadangan air untuk berjaga-jaga jika terjadi kebakaran.
